Blora - Meskipun pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) masih dilaksanakan di Tahun 2024 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melaksanakan rapat koordinasi, Jumat (03/03/2023).
Rapat koordinasi tersebut bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kabupaten Blora dan dihadiri oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Blora beserta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, serta Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Blora.
Dalam rapat koordinasi tersebut membahas untuk perencanaan jumlah pemilih TPS Khusus Pemilu 2024 dan melakukan pendataan jumlah WBP yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat utama untuk memilih dalam pemilu.
Tri Joko selaku Karutan mengungkapkan bahwasanya warga binaan Rutan Blora perhari ini sebanyak 126 dan terdapat beberapa warga binaan yang belum memiliki NIK.
"Beberapa warga binaan yang belum memiliki NIK sudah kita lakukan koordinasi dengan Dispendukcapil setempat untuk dilakukan perekaman" terang Tri Joko.
Tri Joko juga menceritakan pengalamannya selama berdinas bahwa yang sering menjadi kendala ketika pemilu di Lapas/Rutan yaitu adanya WBP yang bebas atau WBP yang baru masuk sehingga diperlukan pendataan ulang.
Menanggapi hal tersebut Musonif Afandi dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Blora akan berkoordinasi untuk mempush KPU Provinsi lebih intens dengan Capil Provinsi.
Sonif juga membahas terkait berapa banyak persiapan untuk TPS dan anggota KPPS yang di ikut sertakan serta saksi yang dibutuhkan pada pemilu di Rutan Blora mendatang.
"Kami Rutan Blora siap dan bersedia membantu menyukseskan dan mensosialisasikan pemilu 2024 guna memenuhi hak pilih warna binaan" tegas Tri Joko. (MDI)