SEMARANG - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widsyatuti didampingi Kepala Sub Bidang P3HAM Andhy Kusriyanto dan Pelaksana Bidang HAM bersama Peneliti FH Unnes memaparkan Hasil Kajian SIPKUMHAM Triwulan IV di Ruang K3 FH Unnes.
Pembahasan SIPKUMHAM Triwulan IV dibuka oleh peneliti dari Fakultas Hukum Unnes Semarang, Dr. Sang Ayu Putu Rahayu S.H., M.H. diawali dengan salam pembuka kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil penelitian mengenai topik penelitian yang diangkat yaitu Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama dalam Perspektif HAM.
“Sebenarnya telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani kasus ini. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi sampai sekarang.” Ujar Sang Ayu.
Sang Ayu memaparkan mengenai data kasus kekerasan seksual di beberapa daerah serta dampak yang mugkin terjadi pada korban. Ada beberapa dampak yang dialami oleh anak korban pelecehan dan kekerasan seksual, seperti, malu, takut, sulit bersosialisasi sehingga banyak yang mengambil keputusan untuk pindah sekolah.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dalam kegiatan ini, Sang Ayu selaku Peneliti Sipkumham triwulan IV telah menyampaikan paparan berikut dengan rekomendasi terkait perlunya upaya sistemik dan menyeluruh untuk menciptakan Pendidikan di lingkungan Kementrian Agama yang bebas dari kekerasan seksual dengan menyusun indikator standar Kawasan bebas kekerasan seksual dalam sistem Pendidikan.
Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti menanggapi bahwa ia menyetujui rekomendasi terkait kasus ini.