Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pelayanan maksimal, baik dari pelayanan kesehatan, kebersihan lingkungan, juga kebersihan dan kerapian diri. Salah satu fasilitas yang diberikan oleh Rutan Blora yakni _Barbershop_ /Pangkas Rambut yang dioperasikan oleh WBP itu sendiri, Kamis (26/01/2023).
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Blora, Yowan mengungkapkan kegiatan pemangkasan rambut oleh WBP yang dilaksanakan setiap hari jumat dan sabtu ini berada di Ruang Pangkas Rambut Rutan Blora.
"Jadi untuk menjaga kebersihan dan kerapian warga binaan, Rutan Blora menyediakan ruangan khusus untuk pangkas rambut yang dioperasikan oleh warga binaan yang telah terampil dalam bidang tersebut. Untuk fasilitas kelengkapan alat-alat pemangkas rambut telah disediakan oleh pihak Rutan, " ungkap Yowan.
Kegiatan pemangkasan rambut ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, yang salah satunya adalah pembatasan memanjangkan rambut bagi WBP laki-laki.
Kemudian ia juga menambahkan bahwa dengan kerapian dan kebersihan WBP yang terjaga dapat membuat mereka tampil lebih bersih dan segar. Di sisi lain, keahlian yang dimiliki dalam bidang pangkas rambut ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidana.
"Kami berharap setelah menjalani masa pidana warga binaan dapat menerapkan keterampilan yang dimiliki dalam bidang pangkas rambut serta dapat memberi manfaat bagi mereka juga masyarakat pada umumnya, yakni dapat membuka lapangan pekerjaan yang baru, " terang Yowan.